Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, menambahkan bahwa kegiatan sosial ini merupakan wujud dukungan organisasi masyarakat terhadap kebijakan nasional dalam pengentasan kemiskinan. Ia menilai langkah BKOW sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengurangan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Pemko Bukittinggi telah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan sosial, namun intervensi pemerintah saja tidak cukup. Kami berharap organisasi seperti BKOW terus berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin, khususnya kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas,” ujar Syanji.
Melalui kegiatan ini, BKOW Sumatera Barat menunjukkan perannya sebagai organisasi perempuan yang tidak hanya bergerak di bidang pemberdayaan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat dengan aksi nyata.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait