Di wilayah Nagari Gadut, vaksinasi rabies telah dilakukan dua kali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Agam, masing-masing pada Juli 2025 dan 30 September 2025. Pemerintah juga mengimbau pemilik hewan peliharaan agar berperan aktif membawa hewannya ke pos vaksinasi. Vaksin rabies, kata Benni, tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan hewan milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Walinagari Gadut, Edison, menjelaskan bahwa keputusan untuk menindak anjing liar diambil melalui musyawarah panjang bersama warga selama dua bulan. Ia menyebut langkah itu sebagai keputusan sulit namun mendesak demi keselamatan warga.
“Saya seperti makan buah simalakama. Dari sisi kemanusiaan, saya harus melindungi warga, tapi dari sisi lain saya tahu keputusan ini akan menuai reaksi dari pecinta hewan,” ujarnya. “Sudah dua anak yang digigit, satu pengendara luka berat, dan setahun lalu seorang anak meninggal dunia karena gigitan anjing liar.”
Tim Dinas Pertanian Kabupaten Agam menyediakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga sebagai upaya pencegahan penularan rabies. Foto: Istimewa
Edison menambahkan, sebelum tindakan dilakukan, pihak nagari telah mengumumkan di seluruh masjid agar warga memberi tanda atau mengikat anjing peliharaan mereka. Eksekusi hanya dilakukan terhadap anjing liar yang diduga terinfeksi rabies.
Pemerintah Kabupaten Agam kini membuka ruang dialog dengan komunitas pecinta hewan dan organisasi terkait untuk bersama-sama mencari solusi pencegahan rabies yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip kesejahteraan hewan.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Agam berharap masyarakat dapat memahami konteks kebijakan yang diambil, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan dengan cara yang bijak dan berempati.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
