Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Soroti Efisiensi, Transparansi, dan Arah Kebijakan APBD 2026

Wahyu Sikumbang
Suasana rapat paripurna DPRD Bukittinggi saat enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan perubahan pengelolaan barang milik daerah. Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah kota, yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 mengenai pengelolaan barang milik daerah (BMD). Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis, 6 November 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial.

Menurut Beny, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut setelah Wali Kota menyampaikan dua Ranperda pada sidang sebelumnya. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap rancangan kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Nur Hasra, menegaskan pentingnya efisiensi belanja yang berorientasi pada hasil, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pajak dan retribusi berbasis digital.

“Fraksi PKS mendorong penerapan prinsip keadilan agar tidak membebani masyarakat, serta peningkatan transparansi anggaran dengan indikator kinerja yang terukur,” ujarnya. Nur Hasra juga menyambut baik pembaruan regulasi aset daerah agar pengelolaannya semakin profesional dan terbuka.


Yundri Refno Putra dari Fraksi Partai Gerindra menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, disaksikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis pada rapat paripurna DPRD, Kamis (6/11/2025). Foto: Istimewa

Dari Fraksi Gerindra, Yundri Refno Putra menyoroti kejelasan dasar hukum penyusunan APBD yang harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024. Ia juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD.

“Fraksi Gerindra menilai ranperda ini layak dibahas lebih lanjut, namun kami mencatat masih ada aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD, termasuk persoalan pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang yang belum dihitung nilai asetnya,” kata Yundri.

Sementara Fraksi NasDem melalui Neni Anita menekankan pentingnya penyusunan APBD yang tertib, efisien, dan berbasis kinerja. Fraksi mendorong pemerintah agar menjelaskan strategi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. “Kami juga meminta pemerintah memperkuat sektor pariwisata dan BUMD agar ekonomi daerah tumbuh lebih mandiri,” ujarnya.

Elfianis, mewakili Fraksi Partai Demokrat, mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD 2026 sebagai instrumen kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Fraksi Demokrat mendorong digitalisasi pajak, penataan aset, serta pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata. “Belanja daerah sebaiknya diarahkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan memangkas kegiatan yang kurang mendesak,” tutur Elfianis.

Dari Fraksi Karya Kebangsaan, Berliana Betris mempertanyakan apakah rancangan APBD 2026 sudah sesuai dengan arah kebijakan daerah, terutama ditengah penurunan dana transfer dari pusat. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi dan inovasi pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan ditengah keterbatasan fiskal.


Neni Anita dari Fraksi Partai NasDem menyerahkan naskah pemandangan umum fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, disaksikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD 2026. Foto: Istimewa

Sementara Fraksi PPP–PAN melalui Dedi Patria menilai penyusunan APBD 2026 perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang realistis. Fraksi tersebut mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset yang lebih efektif. “Kami mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem pencatatan dan pengamanan aset agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar transparan dan efisien,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Bukittinggi tersebut menjadi tahap penting dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh masukan fraksi akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebelum penetapan kebijakan akhir.

 

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network