Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pasaman Tangkap 2 Terduga Pencuri, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB
  • author Ari Yohanas
Polres Pasaman Tangkap 2 Terduga Pencuri, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Tersangka kasus dugaan pencurian digiring petugas menuju tempat penyimpanan barang bukti di Mapolres Pasaman. Polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Iptu Syamjianto.

Saat ini RR dan IM telah ditahan di Mapolres Pasaman untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan terkait dugaan aksi pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Agung Sulistyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut