get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Polres Pasaman Tangkap 2 Terduga Pencuri, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB
header img
Tersangka kasus dugaan pencurian digiring petugas menuju tempat penyimpanan barang bukti di Mapolres Pasaman. Polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Iptu Syamjianto.

Saat ini RR dan IM telah ditahan di Mapolres Pasaman untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan terkait dugaan aksi pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut