Dari hasil rampokan, mereka membeli mobil Honda CRV dan menyewa apartemen harian seharga Rp250 ribu per malam.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di Pasaman Barat. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait