Dari hasil rampokan, mereka membeli mobil Honda CRV dan menyewa apartemen harian seharga Rp250 ribu per malam.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.
Baca Juga:
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di Pasaman Barat. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
