Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, menambahkan bahwa seluruh anggota dewan dalam beberapa hari ke depan akan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyosialisasikan perda tersebut.
Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam mengembangkan UMKM.
“Khusus di Bukittinggi, potensi UMKM sangat besar karena kota ini adalah kota wisata. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu menjadi incaran untuk oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tutupnya.
Para pemilik UMKM antusias mengikuti sosialisasi Perda No 16/2019 tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil di Bukittinggi, Selasa (26/8/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait