Kejari Bukittinggi Musnahkan 8,4 Kg Ganja dan 97,85 Gram Sabu, Pemko Siapkan Perda Anti Narkoba

Wahyu Sikumbang
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah bersama unsur terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa)

Ibnu Asis juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat tengah mengupayakan pembentukan peraturan daerah tentang Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain melalui regulasi, Pemko Bukittinggi juga berupaya memperkuat ketahanan keluarga melalui program Sekolah Keluarga. Menurut Ibnu Asis, penguatan keluarga diharapkan dapat membantu mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kita ingin menjadikan keluarga-keluarga kita ini keluarga yang tangguh, yang tidak mudah tergoda oleh rayuan-rayuan narkoba," tutupnya.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network