13 Pelaku Pungli Wisatawan di Padang Dicokok Polisi, Modus Uang Parkir

Antara
13 pelaku pungli atau pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang dicokok Polresta Padang, Kamis (5/5/2022). (Foto: Antara)

Selain di kawasan Pantai Padang, jajaran Polresta Padang juga mengamankan pelaku lain di wilayah hukum Lubuk Begalung kota setempat.

Satu pelaku tersebut diciduk tim Operasional Polsek Lubuk Begalung ketika meminta uang parkir ke pengunjung lokasi wisata. Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang parkir kepada para pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi. 

Kapolresta menegaskan  akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di kota setempat. 

"Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," katanya


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network