Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Ampek Angkek, Khairul, menyatakan telah menerima somasi warga dan berkomitmen akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat kabupaten.
“Kami keluarga besar KUA Kecamatan Ampek Angkek mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat dari Batu Taba. Ini adalah bentuk kritik dan pengawasan. Insyaallah hari ini juga langsung kita teruskan ke Kemenag Kabupaten Agam,” jelas Khairul kepada wartawan.
Pihak KUA menjanjikan jawaban resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam akan disampaikan dalam tiga hari ke depan.
Tokoh masyarakat Nagari Batu Taba secara simbolis menyerahkan surat somasi berisi tuntutan kepada Kepala KUA Ampek Angkek, sebagai bentuk keberatan atas ucapan oknum penghulu yang dianggap melukai harga diri masyarakat. Foto: Wahyu Sikumbang
Sementara itu, warga menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum pidana apabila tuntutan mereka tidak direspons sebagaimana mestinya. Warga menilai kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut kehormatan dan marwah seluruh masyarakat Nagari Batu Taba. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait