Kemarahan warga tidak berhenti pada momen viral tersebut. Bersama tokoh masyarakat, warga pada Selasa (8/7) mendatangi dan memberikan somasi kepada Kepala KUA Kecamatan Ampek Angkek, menuntut permintaan maaf terbuka dari Biswadi kepada masyarakat Batu Taba, serta mendesak agar KUA menjatuhkan sanksi administratif, pembinaan, hingga mutasi terhadap oknum penghulu tersebut.
Warga juga menyampaikan bahwa pernyataan Biswadi telah menimbulkan keresahan sosial dan menghambat kelancaran administrasi pernikahan lainnya.
Bahkan, menurut pengakuan keluarga, beberapa warga sebelumnya juga sempat dilarang menikah di masjid karena persoalan serupa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Biswadi membantah bahwa dirinya menyebut seluruh warga Batu Taba fasik.
Oknum penghulu KUA Kecamatan Ampek Angkek, Biswadi, S.H.I, menyampaikan permintaan maaf di hadapan perwakilan masyarakat usai video khutbah nikahnya viral dan menuai kecaman publik. Foto: Wahyu Sikumbang
“Bahwa saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik. Tidak pernah. Artinya itu interpretasi beliau pribadi,” ungkapnya saat memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait