Viral! Warga Batu Taba Somasi Penghulu KUA di Agam karena Diduga Fitnah saat Akad Nikah

Wahyu Sikumbang
Sejumlah warga Nagari Batu Taba mendatangi Kantor KUA Ampek Angkek, Kabupaten Agam, untuk menyampaikan protes dan tuntutan atas pernyataan oknum penghulu yang dinilai mencemarkan nama baik saat prosesi akad nikah. Foto: Wahyu Sikumbang

Kemarahan warga tidak berhenti pada momen viral tersebut. Bersama tokoh masyarakat, warga pada Selasa (8/7) mendatangi dan memberikan somasi kepada Kepala KUA Kecamatan Ampek Angkek, menuntut permintaan maaf terbuka dari Biswadi kepada masyarakat Batu Taba, serta mendesak agar KUA menjatuhkan sanksi administratif, pembinaan, hingga mutasi terhadap oknum penghulu tersebut.

Warga juga menyampaikan bahwa pernyataan Biswadi telah menimbulkan keresahan sosial dan menghambat kelancaran administrasi pernikahan lainnya.

Bahkan, menurut pengakuan keluarga, beberapa warga sebelumnya juga sempat dilarang menikah di masjid karena persoalan serupa.

Menanggapi tuduhan tersebut, Biswadi membantah bahwa dirinya menyebut seluruh warga Batu Taba fasik.


Oknum penghulu KUA Kecamatan Ampek Angkek, Biswadi, S.H.I, menyampaikan permintaan maaf di hadapan perwakilan masyarakat usai video khutbah nikahnya viral dan menuai kecaman publik. Foto: Wahyu Sikumbang

“Bahwa saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik. Tidak pernah. Artinya itu interpretasi beliau pribadi,” ungkapnya saat memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network