Bila tidak ditindaklanjuti, mereka tidak segan membawa perkara ini ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Menanggapi tuntutan warga dan keluarga, Kepala KUA Ampek Angkek, Khairul, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat somasi tersebut dan akan segera melaporkannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.
“Ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelayanan kami. Akan kami tindak lanjuti segera ke tingkat kabupaten,” ujar Khairul.
Sementara, Biswadi membantah bahwa dirinya menyebut seluruh warga Batu Taba fasik.
Oknum penghulu KUA Kecamatan Ampek Angkek, Biswadi, S.H.I, menyampaikan permintaan maaf di hadapan perwakilan masyarakat usai video khutbah nikahnya viral dan menuai kecaman publik. Foto: Wahyu Sikumbang
“Bahwa saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik. Tidak pernah. Artinya itu interpretasi beliau pribadi,” ungkapnya saat meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Kini, keluarga pengantin berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat keagamaan yang seharusnya menjaga ketenangan dan keutuhan prosesi keagamaan. Warga tidak ingin peristiwa ini terulang, terutama di tengah suasana pernikahan yang seharusnya membawa kebahagiaan, bukan luka. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait