Pemerintah Kota, menurutnya, tidak bisa membiarkan kegiatan belajar mengajar terhenti akibat konflik administratif yang seharusnya bisa diselesaikan lewat jalur komunikasi dan koordinasi.
“Kalau pintu sekolah digembok, siapa yang paling dirugikan? Anak-anak kita. Kita sebagai orang tua, niniak mamak, dan pemangku kebijakan harusnya jadi pelindung, bukan penghambat,” kata Ramlan.
Ia berharap semua pihak mengedepankan akal sehat dan semangat membangun pendidikan, sembari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mengawal proses penyelesaian ini secara bijak dan adil.
Tujuan akhirnya jelas: memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak hanya karena polemik administrasi. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang