Tak Diizinkan Melayat Keluarga yang Meninggal, Napi di Rutan Padang Mengamuk 

Rus Akbar
Sebanyak 25 tahanan dipindahkan menyusul kegaduhan di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (14/5/2022) malam. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 25 tahanan dipindahkan menyusul kegaduhan di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (14/5/2022) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Muhammad Mehdi, menjelaskan kegaduhan muncul berawal seorang narapidana berinisial K (35) meminta izin untuk melayat kakaknya yang meninggal. Namun pihaknya tidak memberikan izin karena beberapa persyaratan tidak dipenuhi seperti surat keterangan kematian dan situasi yang sudah malam hari.

“Kondisi ini tentu tidak diizinkan, kami sarankan pagi saja, namun dia tak berkenan dengan penjelasan itu, diajak teman-temannya, lalu terjadilah protes itu,” katanya, Minggu (15/5/2022)

Karena kondisi sudah mulai ribu akhirnya petugas meminta bantuan kepada kepolisian untuk mengamankan lokasi keributan. “Akhirnya, diambil keputusan, 25 tahanan dipindah di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti ke Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network