Bukittinggi Susun RTRW 2025–2045, Wawako Minta Partisipasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Wahyu Sikumbang
Suasana Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2025–2045.

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2025–2045.

Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Bukittinggi pada Rabu (13/8/2025) ini menjadi tahapan penting dalam proses revisi RTRW.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaring isu-isu strategis lingkungan hidup yang akan menjadi dasar penyusunan KLHS.

RTRW, menurutnya, memiliki peran sentral sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Melalui konsultasi publik ini, kita berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan agar revisi RTRW Kota Bukittinggi ke depan lebih baik, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ibnu Asis.

Ia menegaskan, penyusunan KLHS bertujuan mencegah kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak terkendali serta memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

KLHS juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan dengan enam aspek utama, yakni integrasi, fokus pada keberlanjutan, akuntabilitas, partisipasi, serta sifat iteratif dalam perencanaan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network